LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN ANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA GAMPONG (LPJ) TAHUN ANGGARAN 2024
LAMPOH KRUENG, Pemerintah Gampong Lampoh Krueng telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Laporan Pertanggung jawaban APBG Tahun Anggaran 2024 pada hari Kamis 19 Desember 2024 bertempat di Gedung Serba Guna Gampong Lampoh Krueng, Dalam Musyawarah desa ini dihadiri oleh Keuchiek, Tuha Peut, kepala dusun, ketua pemuda, kader pkk, kader posyandu, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh Perangkat desa Gampong Lampoh Krueng.
Tujuan dilaksankannya Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran (LPJ) adalah untuk menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBG Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 103 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBG Tahun 2024.
Pelaporan merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabiltas pengelolaan keuangan desa, sebagaimana ditegaskan dalam asas Pengelolaan Keuangan Desa (Asas Akuntabel). hakikat dari pelaporan ini adalah pengelolaan keuangan desa dapat dipertanggungjawabkan dari sisi hukum, administrasi, maupun moral, Pelaporan pertanggungjawaban anggaran disampaikan langsung oleh kasi keuangan Fauzan.
Pendamping Desa Lampoh Krueng Kecamatan Kota Sigli Bismi Adella, ST menyampaikan kepada pemerintah desa untuk menyampaikan laporan tertulis yang disampaikan ke bupati serta mempublikasikannya kepada masyarakat dalam bentuk infografis atau Baliho Informasi yang bisa di akses oleh seluruh masyarakat Gampong.
Fitri Novita, S.TP selaku Sekretaris Gampong Lampoh Krueng secara terpisah menyampaikan bahwa untuk Realisasi APBG Tahun Angaran 2024 telah sesuai dengan APBG, sehingga masyarakat menyetujui dan menerima LPJ APBG TA 2024.
Panggil saja bunga
13 Juni 2025 18:39:59
MasyaAllah, mudah2an usalan nya bisa di bahas kembali ke Musrembangdes dan tercover di APBG tahun 2026...